Polresta Malang Kota akhirnya melakukan rilis kasus mutilasi di Jalan Raya Sawojajar gang XIII A. Korban yang warga Surabaya mendatangi pelaku, sebab lintrik atau pelet senilai Rp300.000 dianggap tak manjur. Pelaku kesal dan memutilasi korban menjadi sembilan bagian, karena ilmu yang sudah dipelajari sejak 2003 dianggap tak berhasil.
Tag: pelet
Mutilasi di Sawojajar Karena Korban Protes Ilmu Pelet yang Dijanjikan Pelaku Tidak Mempan
Motif aksi mutilasi di rumah kos Sawojajar semakin menemukan titik terang. Tersangka pelaku memutilasi korbannya karena protes ilmu pelet atau lintrik yang dijanjikan pelaku tidak mempan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.