Status tersangka terhadap mantan bendahara (Kepala Urusan atau Kaur) Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Nurhayati akhirnya dibatalkan. Kakak Nurhayati, Junaedi mengatakan, adiknya menangis bahagia mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi pembatalan status tersangka adiknya.