Menteri KKP Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Lagi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono resmi memberlakukan larangan ekspor benih lobster, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI. Trenggono mengatakan, benih lobster merupakan salah satu kekayaan laut yang Indonesia yang budidayanya harus dilakukan di dalam negeri.

Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.