Jakarta, SERU.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut, penangkapan Edhy terkait dengan ekspor benur.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” seru Ghufron, dilansir dari Kompas.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sekira pukul 01.23 WIB dini hari. Ia ditangkap bersama dengan sejumlah orang dari Kementerian KKP dan anggota keluarganya, seusai pulang dari Amerika Serikat. Tim KPK selanjutnya membawa Edhy ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Edhy berkunjung ke Honolulu, Hawai, untuk menyapa 201 nelayan yang ada di sana. Ia menyoroti aspirasi nelayan yang bekerja di kapal berbendera negara Paman Sam itu.
Penangkapan Edhy ini direspon oleh sejumlah pihak. Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, telah mengetahui perihal penangkapan Edhy. Pihaknya pun telah melapor ke Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
“Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” tutur Dasco, Rabu (25/11/2020).
Presiden Jokowi juga menanggapi penangkapan Edhy Prabowo ini. Lewat tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan, pemerintah terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Jokowi.
Kepala negara juga menyatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. Ia meyakini KPK bekerja dengan transparan, terbuka, dan profesional. (hma/rhd)