Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menanggapi harga gabah di tingkat petani melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 6.500 per kilogram. Pihaknya menyebut, mekanisme pasar saat ini justru menguntungkan bagi petani dari sisi ekonomi.