Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan sebut adanya 2 (dua) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana, Senin (7/8/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan sebut adanya 2 (dua) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana, Senin (7/8/2023).