Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMP) sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11/2024). Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan Menteri Tenaga Kerja dan perwakilan serikat buruh. Langkah ini pun menuai pro kontra, dianggap progresif oleh sebagian pihak, tetapi menuai kekhawatiran dari para pengusaha.
Tag: Kenaikan UMP
Serikat Buruh Sebut Kenaikan Tidak Sebanding Fluktuasi Harga Kebutuhan Pokok
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) naik diangka 1,2 persen atau Rp22.790 menjadi Rp1.891.567 per bulan. Menurut sejumlah organisasi buruh dinilai tidak ada bedanya dan jauh dari layak
Gubernur Jatim Tetapkan Kenaikan UMP Rp 100 Ribu
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2021 sebesar 5,65 persen, atau sebesar Rp. 100.000. Sehingga UMP 2021 menjadi Rp. 1.868.777, dari sebelumnya Rp. 1.768.777.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.