Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Pemkot mengampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang dasar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Pemkot mengampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang dasar.