Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, polisi resmi melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020). Yusri menyatakan, Rizieq telah menerima surat penangkapan dari penyidik.
Tag: Habib Rizieq Tersangka
FPI Respon Soal Polisi Akan Tangkap Rizieq
Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Kedatangan Aziz menanggapi pernyataan polisi, yang akan menangkap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan
Polisi resmi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan acara pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu. Selain Rizieq, sejumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah panitia inisial HU, sekretaris panitia, penanggung jawab keamanan, penanggung jawab acara, dan kepala seksi acara.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.