Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berdasarkan Keputusan Presiden No.100/P Tahun 2022. Dengan hal ini, sosok yang menggantikan Anies adalah Heru Budi Hartono yang kini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.