Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mencatat, sebanyak 76 persen anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sinergi dengan berbagai pihak menjadi langkah percepatan hingga mampu melampaui target nasional.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mencatat, sebanyak 76 persen anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sinergi dengan berbagai pihak menjadi langkah percepatan hingga mampu melampaui target nasional.