76 Persen Anak di Kota Malang Miliki KIA, Sinergi Percepatan Lampaui Target Nasional

76 Persen Anak di Kota Malang Miliki KIA, Sinergi Percepatan Lampaui Target Nasional
Kepala Disdukcapil Kota Malang menjelaskan capaian KIA berkat sinergi percepatan dengan sejumlah pihak. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mencatat, sebanyak 76 persen anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sinergi dengan berbagai pihak menjadi langkah percepatan hingga mampu melampaui target nasional.

Kepala Disdukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengungkapkan, persentase tersebut jauh melampaui target nasional. Pasalnya, angka target nasional hanya sebesar 60 persen.

Bacaan Lainnya

“Kami bekerja sama dengan banyak rumah sakit dan bidan di Kota Malang. Sehingga sebagian besar KIA diberikan secara otomatis kepada anak yang baru lahir,” seru Lusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).

Berkat kerja sama tersebut, setiap anak yang lahir di rumah sakit dan di tempat praktik bidan mendapatkan tiga dokumen sekaligus. Mulai dari akta kelahiran, kemudian Kartu Keluarga (KK) terbaru setelah nama anak dicantumkan dan KIA.

Lusi menambahkan, pemberian KIA secara otomatis ini memudahkan orang tua dan meningkatkan cakupan kepemilikan identitas anak. Namun, tantangan justru datang dari anak-anak usia sekolah, khususnya jenjang SMP.

“Anak-anak SMP yang mendekati usia 17 tahun biasanya enggan mengurus KIA. Mereka merasa sudah hampir dewasa dan mungkin merasa malu. Padahal, mereka tetap masuk dalam target cakupan nasional,” ungkapnya.

Lusi mengatakan, masih adanya anak-anak usai remaja yang belum memiliki KIA bisa jadi disebabkan beberapa faktor. Seperti anak pindahan dari luar daerah, hingga anak-anak yang lahir sebelum Disdukcapil Kota Malang mengeluarkan kebijakan kerja sama pengurusan data anak.

Meski demikian, Disdukcapil Kota Malang tidak lagi melakukan pendekatan jemput bola ke sekolah. Pasalnya, sebagian besar dari mereka akan segera mendapatkan KTP saat genap berusia 17 tahun.

Ia juga menekankan bahwa KIA memiliki fungsi yang sama pentingnya dengan KTP bagi orang dewasa. Meskipun tidak memiliki chip seperti e-KTP, KIA tetap mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dapat digunakan dalam berbagai layanan publik.

“KIA bisa digunakan untuk identitas saat menabung di bank, mendaftar sekolah, atau bahkan membeli tiket pesawat. Identitas ini penting, karena anak-anak tidak selalu mendapat kartu pelajar dari sekolah,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Disdukcapil Kota Malang telah bekerja sama dengan sejumlah tempat hiburan dan fasilitas umum. Dengan adanya kerja sama tersebut, sejumlah tempat hiburan memberikan diskon khusus bagi anak-anak yang menunjukkan KIA.

“Kami sudah bekerja sama dengan Hawai Waterpark, Milkyverse, TimeZone, hingga tempat futsal. Anak-anak bisa mendapatkan diskon dengan menunjukkan KIA mereka,” terangnya.

Namun, kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang menjalin kerja sama dengan perbankan untuk pembukaan rekening anak. Ia mengatakan, Kota Malang saat ini masih fokus pada kemitraan non-finansial.

“Disdukcapil berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA terus meningkat. Sehingga seluruh anak di Kota Malang memiliki kartu identitas resmi yang dapat menunjang akses terhadap berbagai layanan publik sejak dini,” pungkasnya. (bas/mzm)

Pos terkait