Fatwa MUI mengenai sound horeg masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Baik di media sosial, maupun di lapisan masyarakat akar rumput (bawah). Merespons hal itu, salah satu kiai di Jember menyebut, Fatwa MUI tidak perlu diperdebatkan dan dikomentari, tapi cukup dijalankan.