Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, cuti bersama Iduladha 2023 bagi pekerja swasta bersifat opsional atau pilihan. Menurutnya, pelaksanaan cuti bersama berlaku sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Tag: Cuti Tahunan
Libur Iduladha Ditambah, Pegawai Swasta Terdampak Jatah Cuti Tahunan Habis
Pemerintah mengumumkan tambahan libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah selama tiga hari yaitu 28-30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari cuti bersama, sedangkan 29 Juni 2023 adalah hari libur nasional.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.