Pemerintah telah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Imlek 2023. Akan tetapi, libur ini tidak bersifat wajib bagi pekerja swasta. Mengapa demikian?
Tag: Cuti Bersama 23 Januari
Pengumuman! Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama
Pemerintah resmi menetapkan Senin 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Adapun, Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.