Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah resmi menetapkan Senin 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Adapun, Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Keputusan Hari Libur dan Cuti Bersama ditetapkan pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” bunyi pernyataan SKB tiga menteri tersebut.
Adapun pemerintah telah menetapkan 24 hari libur selama 2023. Hari libur tersebut terdiri dari 16 hari sebagai hari libur nasional dan 8 hari lainnya sebagai hari cuti bersama.
Berikut daftar Cuti Bersama 2023.
- 23 Januari : Libur Bersama Imlek
- 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni : Libur Bersama Waisak
- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
(hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Arjosari Bersama Warga Gotong Royong Rehab Pagar Masjid Jami Fathurrohman
- Babinsa Tunjungsekar Monitoring Penggilingan Padi Jaga Kualitas Gabah
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan