Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik dari peredaran Uang Rupiah Khusus (URK) seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999. Dua Uang Rupiah Khusus tersebut yakni pecahan Rp150.000 dan Rp10.000. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2 Tahun 2025.
Tag: BI
Polemik Nilai Tukar Dolar AS Rp8.170, Google dan BI Sebut Ada Kesalahan
Jakarta, SERU.co.id – Jagat maya dihebohkan dengan tampilan nilai tukar Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah di mesin pencari Google yang menunjukkan angka Rp8.170,65 per dolar. …
Pedagang Kena Biaya Transaksi QRIS per Juli 2023
Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya transaksi dengan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) mulai 1 Juli 2023. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku adalah sebesar 0,3 persen.
BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, Ini Ciri-Cirinya
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pecahan uang kertas rupiah emisi 2022. Uang baru tersebut diluncurkan dalam 7 pecahan, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Karya Kreatif Indonesia BI Stimulus UMKM dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Menyukseskan Instruksi Presiden atas Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gemas BBl) dan Bangga Berwisata #DilndonesiaAja (BWl), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 seri pertama. Dengan mengusung tema “Sinergi, Globalisasi, dan Digitalisasi UMKM dan Sektor Pariwisata.”
BI Ingatkan Tak Tergiur UPK 75 Harga Tinggi
Surabaya, SERU.co.id – Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah (SP PUR) Layanan dan Informasi BI Jatim, Imam Subarkah, menghimbau kepada masyarakat agar tak gegabah untuk …
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.