RD (40), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang dan IW (39) asal Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diringkus pihak Polres Malang. Mereka didapati menyimpan narkoba jenis ganja dan juga sabu di kediamannya.
RD (40), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang dan IW (39) asal Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diringkus pihak Polres Malang. Mereka didapati menyimpan narkoba jenis ganja dan juga sabu di kediamannya.