Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, mengajukan permintaan Banding terhadap Putusan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Malang. Akta Permohonan Banding itu bernomor: 60/Pid.Sus/2022/PN Mlg, yang diserahkan oleh Maharani Indrianingtyas SH. Adapun berkas banding yang diserahkan itu, untuk perkara atas nama Terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Ajukan Banding
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.