Hukum

JPU Batu Ajukan Banding Terhadap Putusan Hakim Atas Perkara Predator Anak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, mengajukan permintaan Banding terhadap Putusan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Malang. Akta Permohonan Banding itu bernomor: 60/Pid.Sus/2022/PN Mlg, yang diserahkan oleh Maharani Indrianingtyas SH. Adapun berkas banding yang diserahkan itu, untuk perkara atas nama Terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.