Pendidikan, Peristiwa

Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak pandemi covid-19. Dana sejumlah Rp 745 miliar akan disalurkan mulai September 2021. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada mahasiswa setelah menerima banyak keluhan.

Kemenag Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa PTKN

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan tentang pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).  Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515/2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Wabah Covid19 sebagaimana telah diubah dengan KMA Nomor 81/2021 tentang Perubahan atas KMA Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan UKT pada PTKN atas Dampak Wabah Covid-19.

B’Kerja Enewal, Kepedulian Polinema Bagi UKM Kuliner Jalankan Usaha di Masa Pandemi

Bertemakan “Menjalankan Bisnis di Era New Normal bagi UKM Bidang Kuliner”, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Politeknik Negeri Malang (Polinema) mengusung program Budaya Kerja Era New Normal (B’Kerja Enewal). Yakni memberikan pemahaman baru tentang menjalankan usaha di masa pandemi bagi UKM, dengan memberikan motivasi, semangat dan menjalin hubungan baik antara institusi.