Kemenkes Buka Suara Temuan Puluhan Kantong Darah HIV di TPS Bangkalan

Temuan kantong darah HIV di Bangkalan. (ist) - Kemenkes Buka Suara Temuan Puluhan Kantong Darah HIV di TPS Bangkalan
Temuan kantong darah HIV di Bangkalan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal temuan kantong darah bertuliskan HIV di tempat pembuangan sampah (TPS) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kabiro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dinkes Jawa Timur mengenai peristiwa ini.

Nadia menyebut, pihaknya juga akan menanyakan hal ini kepada Palang Merah Indonesia (PMI). Menurutnya, prosedur pembuangan limbah untuk cairan dari tubuh manusia dianggap berbahaya sehingga harus diolah dengan benar.

Bacaan Lainnya

“Ini berarti kan pengelolaan limbah yang salah ya. Selama ini PMI itu kan suatu institusi yang memang sudah lama mengelola darah dan sudah menerapkan skrining untuk penyakit-penyakit terhadap darah. Seharusnya tidak terjadi,” seru Nadia, Kamis (24/2/2023).

Ia menjelaskan, darah yang tidak lulus skrining penyakit seperti HIV, sifilis, dan hepatitis, pasti akan dibuang. Proses pembuangannya juga melalui prosedur yang tepat dan tidak bisa dibuang di TPS biasa.

Nadia menyampaikan, darah termasuk dalam limbah medis yang sifatnya dapat menjadi transmisi penyakit. Dengan demikian, petugas medis harus menerapkan kehati-hatian universal serta menggunakan alat pelindung saat mengambil darah.

Baca juga: Sampai Akhir 2022, Tercatat 136 Anak di Surabaya Terinveksi HIV

“Karena kan kecenderungan penularan melalui jalur darah kan bisa pada tangan kita yang luka, kemudian menyentuh permukaan, itu bisa terjadi,” jelasmya.

Sebelumnya, PMI Bangkalan mengakui kelalaian pihaknya dalam membuang limbah media. Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengatakan, insiden ini bukanlah sebuah kesengajaan melainkan hanya keteledoran dari petugas.

 

Pos terkait