Jombang, SERU.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang meminta Pengawas atau Penilik Satuan Pendidikan, Kepala Pendidikan Anak Usia Dini dan Kepala Sekolah Dasar se Kabupaten Jombang memastikan praktik sesuai dengan surat edaran (SE) tersebut, sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD dan SD kelas awal, Rabu (22/02/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen menyampaikan, menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal, maka dalam pelaksanaan penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) kelas awal, Disdikbud Kabupaten Jombang meminta Pengawas/Penilik Satuan Pendidikan, Kepala Pendidikan Anak Usia Dini dan Kepala Sekolah Dasar Kabupaten Jombang memastikan melakukan beberapa praktik sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD dan SD kelas awal.
“Beberapa praktik tersebut diantaranya yang pertama penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,” serunya.
Lanjut Senen, praktik yang ke dua yakni pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundangundangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah.
Menurut senen, selain melakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, khusus Sekolah Dasar (SD) dalam rentang waktu dua minggu pertama pada tahun ajaran baru perlu melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah.
“Selain itu juga merancang kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk mendapatkan potret capaian peserta didik melalui asesmen awal dan melakukan asesmen awal pembelajaran yang bersifat holistik dengan dapat menggunakan atau memodifikasi contoh yang dapat diakses melalui tautan laman s.id/transisipaudsd dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) melalui tautan laman s.id/pmm-transisipaudsd , serta menggunakan hasil asesmen awal sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran pada sepanjang tahun ajaran,” jelas Senen.