“Harapannya nanti semua pelayanan publik itu harus terpenuhi dan prinsip dari pemerintah yakni bangga dalam melayani bangsa itu juga bisa tercapai,” terangnya.
Nanti dalam praktiknya, masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan akan diarahkan untuk mengisi survei dalam Replikasi SuKMa-E Jatim. Yang dimana lebih mudah dibandingkan dengan penerapan survei-survei sebelumnya. Dan nantinya masing-masing fasilitas pelayanan publik akan menyediakan barcode tersebut.
“Targetnya dalam tahun 2023 ini, semua pelayanan publik di Kabupaten Malang bisa bagus semuanya. Sehingga hasil dari Replikasi SuKMa-E Jatim bisa mendapatkan penilaian yang maksimal,” tukasnya.(wul/ono)
Baca juga: