Batu, SERU.co.id – Komisi C DPRD Kota Batu sepekan lalu melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di SMPN 7 yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari hasil Sidak, Komisi C memberikan enam rekomendasi kepada pelaksana pembangunan proyek, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu untuk dilaksanakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan/rekomendasi dimaksud. Terkait Proses pembangunan SMPN 7 Batu, telah dilaksanakannya sesuai tahapan pembangunan. Diketahui, saat ini pihaknya baru menyelesaikan Tahap 1 pembangunan gedung.
“Secara formal, saya belum menerima resmi rekomendasi dari pihak Komisi C DPRD Batu. Nanti kalau sudah ada, akan kami respon,” serunya
Bangun, sapaan akrabnya menyebutkan, pembangunan sekolah ini seluruhnya ada 3 Tahap pembangunan fisik. Namun, untuk Tahap 1 yang sudah diselesaikan, sudah bisa untuk memenuhi target penerimaan siswa tahun ajaran baru. 2023 ini, adalah tahap penambahan kelas dan fasilitas.
“Saat ini proyek Tahap 1 SMPN 7 sedang dalam masa pemeliharaan. Serahterimanya sudah dilakukan Januari kemarin,” jelasnya.
Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C DPRD Kota Batu pasca Sidak, antara lain, perbaikan drainase, perbaikan pagar dan perbaikan pada beberapa kerusakan yang ditemukan anggota Komisi saat Sidak. Termasuk perbaikan tulisan nama sekolah di bagian depan gedung. Rekomendasi tersebut, diharapkan bisa diselesaikan DPKP sebelum adanya kegiatan penerimaan siswa baru di tempat tersebut. (dik/mzm)
Baca juga:
- Tolak Relokasi RPH, Mitra Jagal Pegirian Surabaya Bawa Sapi ke Gedung Dewan
- Ditengah Penyidikan Kejari, Ketua Umum KONI Kabupaten Malang Resmi Mengundurkan Diri
- DPRD Kota Malang Prioritaskan Perda SDA dan RTH pada 2026, Ducting tahun 2027
- Sanusi Targetkan 70 Persen Siswa Sekolah Unggulan Nilai Rata-rata Pelajaran di Angka Sembilan
- AKBP Muhammad Taat Resdianto Resmi Jabat Kapolres Malang








