Tidak Rampungkan Proyek Perumahan Veteran, DPKP Batu Black List Rekanan

Kepala DPKP Batu, Bangun Yulianto. (dik) - Tidak Rampungkan Proyek Perumahan Veteran, DPKP Batu Black List Rekanan
Kepala DPKP Batu, Bangun Yulianto. (dik)

Batu, SERU.co.id – Proyek pembangunan rumah Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Jawa Timur urung tuntas. Hal ini menyebabkan proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Batu tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp2.682.435.100 belum bisa dinikmati oleh penerima manfaatnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto saat ditemui SERU.co.id mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali. Namun, CV Andika Putra sebagai pemenang lelang juga tidak sanggup menyelesaikan proyek. Akhirnya DPKP harus bertindak tegas dengan memutus kontrak kerjasama.

Baca Juga

“Kepada rekanan itu kami sudah kita beri sanksi putus kontrak,” serunya.

Bangun juga menyebutkan, atas tindakan rekanan yang gagal menyelesaikan proyek tersebut, DPKP tidak serta-merta membiarkan begitu saja. Pihaknya secara tegas mengusulkan agar perusahaan pengembang itu menerima konsekuensi yang cukup berat. Yakni dimasukkan dalam perusahaan daftar hitam secara nasional.

“Kita usulkan untuk di blacklist selama 1 tahun secara nasional,” serunya.

Bangun mengatakan, untuk melanjutkan proses pembangunan yang tertunda pihaknya akan melakukan tender tahun depan. Ia berharap, rekanan baru yang diperoleh bisa bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan tender. Agar nantinya pembangunan rumah Pembina yang diberikan untuk mantan pejuang ini bisa segera diselesaikan.

“Semoga nanti proyek bisa dilanjutkan dengan proses tender nanti bisa mendapatkan rekanan yang benar-benar berkompeten, mampu secara tenaga dan juga keuangan dan bisa menyelesaikan itu dengan tepat waktu sesuai dengan tender atau kontrak yang akan dilaksanakan pada tahun depan,” pungkasnya. (dik/mzm)


BACA JUGA :

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *