Kemendag: Minyakita Untuk Orang Miskin!

Minyakita. (ist) - Kemendag: Minyakita Untuk Orang Miskin!
Minyakita. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag)menegaskan, produk minyak goreng dari pemerintah, Minyakita dikhususkan bagi masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah. Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan menyatakan, distribusi Minyakita hanya di pasar tradisional dan tidak untuk marketplace.

Kasan mengatakan, pihaknya kini hanya mendistribusikan Minyakita ke pasar tradisional. Distribusi untuk jalur lainnya telah ditutup. 

Baca Juga

“Ini (Minyakita) kan dikhususkan untuk konsumen rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah,” seru Kasan, Senin (20/2/2023). 

Baca juga : Pedagang Pasar Madyopuro Terpaksa Jual Minyakita Rp16 Ribu, Buntut Tingginya Harga Grosir

Ia menyampaikan, langkah yang diambil oleh pihaknya untuk mengatasi kelangkaan Minyakita adalah dengan menambah pemenuhan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Ia mengatakan komitmen menambah DMO tersebut sudah disepakati oleh produsen Minyakita.

Tak hanya itu, Kemendag juga akan membatasi pembelian Minyakita dua liter per hari. Tetapi, ia belum dapat memaastikan kapan produk tersebut dapat tersedia dengan jumlah banyak di pasar dengan harga Rp14 ribu/liter. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika Minyakita menjadi langka dan mahal karena banyak dipalsukan oleh oknum. Pihaknya juga telah menindak pelaku. 

Baca juga : Sidak Pasar Blimbing, Diskopindag Temukan ‘Minyakita’ Melambung Diatas HET

“Minyakita dikemas lagi tapi harganya tidak Rp14 ribu. Bahkan ada ditemukan yang memalsukan Minyakita,” ungkapnya. 

Dalam beberapa pekan terakhir, Minyakita menjadi langka di pasar. Bahkan, di sejumlah pasar tradisional, produk ini sudah jarang dijumpai sejak akhir tahun lalu. (hma/rhd) 


 

 

BACA JUGA :

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *