Penipu Dengan Modus “Membeli LPG” Akhirnya Ditangkap Polres Malang

pelaku penipuan dengan mengatasnamakan orang lain ditangka
Pelaku penipuan dengan modus membeli LPG mengatasnamakan orang lain ditangkap. (foto; ist)

Malang, SERU.co.id –  Aksi tipu tipu LM (37), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berakhir sudah. Perempuan berkulit putih itu diamankan Unit Gabungan Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang dan Polsek Pakis, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 setelah berkali-kali menipu korbannya dengan dalih disuruh membeli beberapa LPG 3 kilogram dengan mengatasnamakan orang lain.

Kasihumas Polres Malang,  Iptu Ahmad Taufik menuturkan, penangkapan itu menindaklanjuti berita viral di sosial media facebook terkait penipuan yang telah dilakukan LM hingga berulang kali. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata aksi LM bukanlah aksi perdananya, namun sudah berulang kali.

Bacaan Lainnya

“Sedikitnya ada lima warga yang sudah melapor menjadi korban penipuan, dengan meminjam tabung gas LPG ukuran 3 kilogram kepada korban, rata-rata korban menyerahkan tiga sampai lima tabung gas,” seru Taufik, Minggu (19/2/2023).

Taufik menerangkan, sebelum diringkus LM kembali melakukan penipuan kepada pemilik toko sembako di wilayah Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Jumat (17/2).  Dengan modus yang sama, yakni mengaku disuruh membeli LPG 3 kg dengan mengatasnamakan nama orang lain. Selain tidak membawa tabung LPG yang kosong, pelaku juga ngutang saat datang membeli.

 Di mana LM mengaku disuruh salahsatu warga sekitar toko untuk membeli tabung gas LPG ukuran tiga kilogram. Kemudian dirinya beralasan akan segera kembali lagi untuk membawa tabung kosong untuk ditukarkan. Guna meyakinkan pemilik warung, dirinya mencantumkan nama warga sekitar yang digunakan untuk dicatat.

Seperti korban-korban lainnya, setelah lama menunggu, LM tidak kunjung mengantarkan tabung kosong yang sudah dijanjikan. Kemudian korban mendatangi orang yang namanya disebutkan LM untuk menyuruhnya membeli tabung. Namun yang bersangkutan tidak merasa menyuruh orang lain untuk membeli gas di toko tersebut.

“Pelaku membeli tiga buah tabung gas di sejumlah toko dan meninggalkan uang Rp57 ribu. Namun tidak kembali untuk menyerahkan tabung gas kosong,” ujarnya.

Pos terkait