Jakarta, SERU.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera menggelar sidang komisi kode etik untuk Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai Richard menerima vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dedi mengungkapkan, Divisi Propam Polri sedang menyiapkan jadwal untuk sidang etik tersebut. Persiapan meliputi proses administrasi komposisi dan susunan hakim.
“Secepatnya, perintah bapak kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer,” seru Dedi, Jumat (17/2/2023).
Ia mengatakan, sidang etik nantinya akan mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini. Selain itu, pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan dilibatkan.
“Biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Richard, menjadi catatan penting bagi institusi Polri.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” kata Sigit beberapa waktu yang lalu.