Janji DLH Kabupaten Malang untuk Penanganan Sampah TPST Landungsari Belum Terealisasi

Kepala Desa Landungsari, Asyarul Khakim. (wul) - Janji DLH Kabupaten Malang untuk Penanganan Sampah TPST Landungsari Belum Terealisasi
Kepala Desa Landungsari, Asyarul Khakim. (wul)

Rencana kedepan, dalam tahun-tahun ini pihaknya akan dibangun kandang komunal sehingga sisa-sisa sayur dari limbang rumah tangga bisa dimanfaatkan untuk dimanfaatkan makan ternak.

“Otomatis kan bisa kami manfaatkan. Satu hari dari masyarakat itu dan di sini kan banyak pengusaha warung ya, jadi memang perlu ada penambahan unit. Ditambah unit juga ditambah dump yang untuk diangkut itu sekaligus tempatnya. Kami sudah berusaha saat ini dengan luberan itu sebagian kita pilah jika memang ada petugasnya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Asyarul berharap, agar sampah yang terbuang bisa seminim mungkin. Mengingat hingga saat ini sampah-sampah itu masih belum terolah dengan optimal. (wul/mzm)


Baca juga:

Pos terkait