Sementara untuk pemenang akan diambil enam juara. Yakni juara I, II dan III. Lalu juara harapan I dan II serta karya Favorit.
“Untuk hadiah, juara I sebesar Rp5 juta, juara II Rp3 juta, juara III Rp2 juta serta juara harapan I, II dan favorit masing-masing Rp1 juta,” tutur Daviq.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Polres Malang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan Jurnalis Lintas Selatan Kabupaten Malang. Karena, kegiatan ini untuk memberi ruang kebebasan berekspresi yang damai menyambut Hari Pers Nasional 2023.
“Pers Merdeka Demokrasi Bermartabat. Polres Malang bersinergi dengan insan Pers mewujudkan Kabupaten Malang Makmur, Aman dan Sehat,” papar Putu Kholis Aryana. (wul/mzm)
Baca juga:
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis