Malang, SERU.co.id – Babinsa Jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan operasi penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (26/1/2023).
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Peltu Eko S mengatakan, operasi pemantauan mobil jenis truk ini dilaksanakan di empat titik. Di antaranya di wilayah Pos Pam Koramil Lowokwaru, Koramil Kedungkandang, Koramil Blimbing serta Koramil Sukun.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Guna mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang,” seru Peltu Eko, saat bertugas di Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas, Terminal Landungsari.
Menurut Peltu Eko, melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait hewan ternak yang dibawa.
“Kami berharap adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada. Dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya, sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg