Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus berupaya menekan penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), melalui pemantauan Pos Pam PMK. Bertempat Pos Lantas Perempatan Jalan A. Yani Utara Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (23/1/2023).
Babinsa Kelurahan Arjosari, Sertu Wisnu menyampaikan, pengamanan dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang. Di antaranya Koramil Kedungkandang, Sukun dan Koramil Lowokwaru. Pemantauan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang.
“Kegiatan Pos Pam PMK meliputi pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak. Sekaligus melakukan pemeriksaan pada kondisi hewan ternak. Serta memeriksa kelengkapan dokumen surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut,” seru Sertu Wisnu, bersama 2 personel TNI-POLRI saat pemantauan Pos Pam PMK.
Sertu Wisnu menambahkan, adanya penyekatan dan pemantauan dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang.
“Pemantau tersebut bisa menekan penularan dan mencegah virus. Sekaligus menghimbau agar selalu waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Agar dapat ditekan secara dini, jika hewan ternaknya ada yang terkena virus,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah