Batu, SERU.co.id – Tahapan penerimaan panitia pengawas pemilihan kelurahan desa (Panwasdes) memasuki tahapan perbaikan berkas. Untuk melengkapi berkas yang belum lengkap, para pelamar Panwasdes diberi waktu pada 20-22 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang dikumpulkan pelamar calon anggota Panwasdes. Sesuai dengan persyaratan, rekrutmen Panwasdes perlu dilengkapi dokumen meliputi fotokopi KTP ijazah dan beberapa dokumen lain. Diketahui, syarat terbanyak yang belum dilengkapi adalah dokumen surat kesehatan.
“Teman-teman pelamar kebanyakan belum melengkapi surat keterangan sehat. Kalau dokumen lainnya rata-rata sudah terpenuhi,” seru Ketua Bawaslu Batu.
Rochman, sapaan akrabnya menjelaskan, alasan dokumen surat kesehatan belum dipenuhi karena pihak pelamar masih harus menunggu fasilitas kesehatan buka. Pasalnya, layanan dari pusat kesehatan masyarakat hanya terbatas pada jam 12.00 siang. Hal ini yang menyebabkan para pelamar cukup kerepotan mengatur waktunya.
“Tapi Insyaallah mudah-mudahan terpenuhi sepenuhnya berkas dan nanti akan dirapat-plenokan oleh Panwas kecamatan,” imbuhnya.
Syarat kesehatan bagi calon anggota panitia pengawas memang sudah diatur sebelumnya. Calon anggota Panwaslu harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Syarat ini juga sama tertera pada saat perekrutan PPK dan PPS yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (dik/ono)