Surabaya, SERU.co.id – Guna mengantisipasi Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, potensi meningkatnya kasus DBD biasanya terjadi di saat musim penghujan.
“Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (P2P-DBD) di Kota Surabaya, maka kami sampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi peningkatan kasus DBD yang biasanya terjadi di musim penghujan,” kata Kadinkes Surabaya Nanik Sukristina, Selasa (17/1).
Pemkot Surabaya juga memberikan imbauan kewaspadaan terhadap penyakit DBD telah kepada Lurah dan Camat melalui Surat Edaran (SE) untuk diteruskan ke masyarakat. Surat Edaran tertanggal 13 Januari 2023 tersebut, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Kota Surabaya.
Mengingat adanya kenaikan kasus pada tahun 2022 dibanding 2021, serta masih adanya wilayah dengan capaian Angka Bebas Jentik (ABJ) riil 95 persen, maka Dinkes Surabaya juga meminta Lurah dan Camat menggerakkan masyarakat/ anggota di masing-masing wilayah kerja agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD.
Pertama, melakukan optimalisasi peran Kader Surabaya Hebat (KSH) sebagai Koordinator Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Yakni, dengan memastikan tidak ada jentik pada tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Sp di masing-masing wilayah kerja.
“Kedua, memastikan peran serta masyarakat pada pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dalam Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (61R1J) dan memastikan rumah tinggalnya tidak ditemukan jentik,” terang dia.
Ketiga, Nanik mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas vektor penular penyakit DBD dengan melaksanakan gerakan PSN DBD secara rutin melalui kegiatan 3M PLUS. Yakni, menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali.