Klinik pratama, rumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara:
- Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta;
- Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta;
- Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta;
- Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.
Praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:
- Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp 8.800 per peserta; dan
- Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp 8.300 per peserta.
- Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per peserta per bulan.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru