“Mungkin prosesnya baru setengah jalan, tapi baru untuk yang rusak berat. Informasi terakhir yang saya terima, dananya sudah ada, namun untuk penyalurannya akan disalurkan ke masing-masing rekening pemilik rumah,” ucapnya.
Untuk besaran nominal yang bakal diterima para korban gempa bumi tersebut, rencana bantuan akan diberikan berdasarkan kategori tingkat kerusakan rumahnya. Untuk yang mengalami rusak berat mendapat bantuan Rp50 juta, sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
“Ada juga rumah yang perbaikan (secara mandiri) belum maksimal, nanti akan mendapat pendampingan dari tim ahli,” jelas Sholeh. (wul/ono)