Untuk melayani masyarakat, Pengaduan Bawaslu selain melekat di KPU, juga bisa dilakukan di Kantor Bawaslu Batu sendiri. Setiap hari akan ada petugas yang menerima. Apabila tidak bisa bertemu dengan anggota Bawaslu bisa dilayani oleh PIC yang standby.
“Di kantor kami terbuka secara umum ada petugas yang siap menerima. Ada PIC dan bisa juga melalui call center,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian