Tujuh Orang Dimintai Keterangan Terkait Kasus Asusila Oknum Anggota Polres Pamekasan

kombes pol dirmanto 1
Kombes Pol Dirmanto. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Divisi Propam Polda Jatim memanggil tujuh orang sebagai saksi, empat internal Polri dan tiga dari eksternal terkait penyidikan kasus oknum anggota Polres Pamekasan yang berdinas di Satuan Sabhara, Aiptu AR. Oknum tersebut dilaporkan isterinya atas tuduhan asusila dan Narkoba.

“Informasi yang saya dapat dari tim pemeriksa terkait Pamekasan ada tujuh orang diperiksa, hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Bacaan Lainnya

“Kami meluruskan ya karena banyak pemberitaan dijual itu tidak benar,” tambahnya.

Sedangkan dari pemeriksaan ada barang bukti yang disita berupa data penyimpan berupa micro SD. Sudah diperiksa oleh Bidpropam.

“Ini masih di dalami, itu isinya apa saja filenya masih didalami penyidik,” lanjut dia.

Terkait dengan Narkotika penggunaan sabu, tim Bidpropam dan Narkoba sudah turun lakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun, hasil pemeriksaanya negatif.

“Kemarin masih Dumas (pengaduan masyarakat) ya, sehingga yang bersangkutan masih kita lakukan pengamanan di Polda Jawa Timur. Masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kode etik sementara,” lanjut dia.

Selain itu nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pada yang bersangkutan. Jadi nanti ahli kejiwaan akan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan. (iki/ono)

Pos terkait