Divisi Propam Polda Jatim memanggil tujuh orang sebagai saksi, empat internal Polri dan tiga dari eksternal terkait penyidikan kasus oknum anggota Polres Pamekasan yang berdinas di Satuan Sabhara, Aiptu AR.
Divisi Propam Polda Jatim memanggil tujuh orang sebagai saksi, empat internal Polri dan tiga dari eksternal terkait penyidikan kasus oknum anggota Polres Pamekasan yang berdinas di Satuan Sabhara, Aiptu AR.