Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan pelantikan kepada 165 orang PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Malang, yang tersebar di 33 kecamatan, Rabu (4/1/2023). Setelah melewati proses seleksi yang cukup panjang serta nantinya akan melakukan masa kerja selama 15 bulan, PPK diharapkan terus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, dengan dilantiknya PPK baru yang terpilih tersebut diharapkan bisa bertugas secara optimal.
“Bahwa netralitas itu perlu dan profesionalisme itu penting. Karena untuk PPK pemilu adalah banyak syarat kepentingan bagaimana kita bisa menunjukkan. Bahwa dengan netralitas dan profesionalisme yg kita junjung sebagai penyelenggara pemilu itu bisa dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas,” seru Anis, Rabu (4/1/2023) siang.
Untuk menjamin netralitas untuk para PPK, lanjut Anis, pihaknya akan terus memberikan arahan dan pembekalan.
“Dalam hal ini adalah bimbingan teknis dalam usaha, juga untuk meningkatkan kualitas bagi para adhoc di tingkat PPK. Sampai dengan tingkat PPS,” tuturnya.
Anis menjelaskan, kegiatan yang dilakukan dalam waktu dekat untuk para PPK terpilih setelah dilantik adalah membantu dalam proses seleksi badan adhoc di tingkat desa.
“Karena saat ini yang sedang berjalan yang terdekat adalah seleksi badan adhoc ditingkat desa yaitu PPS (Panitian Pemilihan Desa). Yang nanti tanggal (9/1/2022) ini akan dilaksanakan tes tulis,” ucapnya.