Dihadapan wartawan SERU.co.id, dia juga mengaku berhasil menangkap 2 orang yang memproduksi, 241 orang pengedar, serta 64 orang pengguna barang haram itu. Barang bukti yang diamankan yakni 3.362,17 gram sabu, 18.087,11 gram ganja, 160.905 butir obat keras berbahaya serta 3.252 botol minuman keras.
“Peningkatan kasus ungkap narkotika ini, berkat kerja keras seluruh anggota dari Satreskoba bersama jajaran lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Ini akan kami tingkatkan lagi pada tahun 2023,” ucap Putu.
Untuk Satlantas Polres Malang, pelanggar lalu lintas, penegakan tilang menurun. Tahun 2021 sebanyak 8.130, sedangkan tahun 2022 menurun menjadi 5.130.
“Penurunan ini karena telah diberlakukan e-tilang atau tilang elektronik. Namun untuk sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas naik 307,78 persen menjadi 36.043,” jelasnya.
Mirisnya kasus kecelakaan, mengalami peningkatan 221 kasus. Tahun 2021 jumlah kasus laka sebanyak 572 kasus dan tahun 2022 meningkat menjadi 793 kasus. Dari jumlah kasus itu, total korban meninggal dunia juga ikut meningkat, yang banyak didominasi pengendara sepeda motor dan dialami oleh pelajar.
“Untuk wilayah paling banyak mengalami kecelakaan berasa di Kecamatan Singosari, Kepanjen dan Pakisaji. Ke depan ini akan menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan. Yakni dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai jalur black spot,” paparnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari