Malang, SERU.co.id – Angka kasus kriminalitas di Kabupaten Malang pada tahun 2022 menurun kurang lebih hingga 16 persen. Hal tersebut juga diiringi dengan meningkatnya angka penanganan yang telah dilakukan oleh pihak Polres Malang, yang mencapai 10 persen.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholil Aryana merasa sangat bersyukur dengan menurunnya banyaknya kasus-kasus hukum yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
“Kurang lebih 16 persen (penurunan) jika dibandingkan dengan tahun 2021, di satu sisi untuk tingkat penyelesaian perkaranya mengalami peningkatan alhamndulillah sebanyak sekitar 10 persen,” seru AKBP Putu, Jumat (30/12/2022) petang,
Dia mengatakan, berdasarkan data yang berhasil yang mereka himpun, di tahun 2021 tercatat kasus kriminal mencapai 1.263 kasus. Sedangkan untuk tahun 2022, total itu menurun menjadi 1.065 kasus. Untuk penanganan 2021 yang berhasil mereka selesaikan 1.329 kasus, 2022 naik menjadi 1.232 kasus.
AKBP Putu menerangkan, untuk kasus kelompok yang rentang justru mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Tahun 2021 ada 152 dan telah berhasil ditangani sebanyak 112 kasus. Di tahun ini, baik menjadi 222 kasus, dengan total penanganan sebanyak 210 kasus.
Untuk kasus Narkoba juga merangkak naik, baik jumlah ungkap kasus maupun tersangka yang diamankan. Sebanyak 265 kasus dengan jumlah tersangka 307 orang. Di tahun lalu, 248 kasus dan tersangka 270 orang.
“Ada kenaikan 17 kasus dan kenaikan jumlah tersangka sebanyak 37 orang,” jelasnya.