Erfan menyebut, untuk upaya damai langsung oleh pihak keluarga F masih belum ada, hanya dijembati dari podok pesantren. Namun dirinya tetap menuntut agar terduga tersangka dikeluarkan dari pondok.
“Yang saya tuntut, pelaku harus dikeluarkan dari pondok. Soalnya kita ambil dari masa depan teman-teman yang lain, agar tidak jatuh korban berikutnya,” tegasnya.
Dia menyebut, menurut keterangan pihak pengasuh pondok, kedua anak yang memanasi dan memukul anaknya adalah anak baik. Sebelumnya belum ada kejadian seperti ini.
“Semua orang di pondok ini kaget. Anak pendiam kayak gini kok ujung-ujungnya ada kejadian yang luar biasa, jadi sama-sama pendiam dan sama-sama baik. Nggak ada catatan-catatan kenakalan di sekolah,” ucapnya.
Meskipun begitu, dirinya terus akan tetap melakukan laporan ke pihak kepolisian. Namun, rencana tersebut juga melihat itikad baik dari pihak keluarga terduga tersangka terlebih dahulu.
“Kita ambil hasil visum. Insya Allah hari Senin akan melapor ke polisi. Tapi kita lihat dari itikad baik dari sisi keluarga pelaku. Sampai saat ini, yang baru masuk rumah ini baru dari pondok, kepala sekolah, ketua kamar, ketua pondok, kemarin sore ke sini untuk sowan dan mediasi,” ujarnya.
Menurutnya, pihak pondok juga berjanji untuk masalah sekolah akan menggunakan metode Daring. Untuk hafalan, ke ustaz pondok yang rumahnya dekat kediamannya akan melakukan pengawasan langsung. Serta guru BK dan psikolog.
Untuk pihak pondok pesantren AYS- Syadszili, masih belum memberikan jawaban. Saat didatangi oleh SERU.co.id, pihak pengelola sedang tidak ada di tempat. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








