Sebagai informasi, Musorkot KONI Kota Malang pada Sabtu (17/12/2022) lalu, diputuskan ditunda. Penundaan Musorkot disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono, dan disepakati oleh forum untuk ditunda. Lantaran, ada beberapa hal belum terselesaikan, salah satunya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) beberapa cabor, sehingga secara otomatis LPJ KONI juga belum final.
Disisi lain, pelaksanaan Musorkot juga disebut menyalahi AD/ART, dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum Musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang Musorkot. (rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia