Sebagai informasi, Musorkot KONI Kota Malang pada Sabtu (17/12/2022) lalu, diputuskan ditunda. Penundaan Musorkot disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono, dan disepakati oleh forum untuk ditunda. Lantaran, ada beberapa hal belum terselesaikan, salah satunya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) beberapa cabor, sehingga secara otomatis LPJ KONI juga belum final.
Disisi lain, pelaksanaan Musorkot juga disebut menyalahi AD/ART, dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum Musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang Musorkot. (rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









