Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk insentif pembelian kendaraan. Insentif ini diberikan untuk mendorong masyarakat membeli kendaraan listrik yang harganya masih mahal.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan dana Rp5 triliun sebagai insentif pembelian kendaraan listrik.
“Nantinya insentif ini akan kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang kita bicarakan dengan bu Menteri Keuangan. Nilainya Rp 5 triliun,” seru Airlangga, Rabu (21/12/2022).
Anggaran tersebut akan dibagi untuk insentif motor dan mobil listrik. Selain itu, anggaran ini akan digunakan untuk produksi bus listrik dalam negeri.
“Kita tahu bahwa harga mobil listrik lebih mahal dari mobil biasa (konvensional) dengan harga 30 persen lebih tinggi. Dan kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai 20 persen atau 400.000 unit di tahun 2025,” paparnya.
Airlangga menyebut, penerima insentif memiliki ketentuan penetapan batas harga kendaraan. Sehingga, insentif kendaraan listrik tidak diperuntukan bagi orang kaya.
“Jadi Indonesia akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi,” pungkasnya. Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengklaim, rencana pemberian insentif kendaraan listrik juga dilakukan oleh negara lain. Pemberian insentif ini dilakukan berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik di negara lain.