Batu, SERU.co.id – Kurang sepekan masa jabatan Wali Kota Batu periode 2017-2022 berakhir, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, melantik 74 Pejabat di lingkungan Pemkot Batu. Pelantikan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (20/12/2022) sore itu, turut dihadiri Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Para pejabat yang diambil sumpahnya tersebut adalah tenaga Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Alasan digelarnya pelantikan pada akhir masa jabatan Wali Kota ini, karena adanya daftar nama-nama pejabat fungsional yang telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan harus segera dilantik. Dalam momen tersebut, Wali Kota Batu sekaligus menitipkan Kota Batu kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu, termasuk 74 pejabat yang baru dilantik. Dewanti Rumpoko berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan amanah dan baik.
“Tahun ini adalah akhir masa jabatan saya sebagai Wali Kota. Bekerja dengan sebaik-baiknya agar semua bisa berjalan dengan baik,” seru Wali Kota.
Dewanti mengaku, dalam menentukan SDM yang menduduki sebuah jabatan, bukanlah perkara yang mudah. Pihaknya berupaya dengan keras untuk bisa dapat mengisi jabatan tersebut dengan orang yang tepat. Siapapun yang telah mendapatkan amanah dan kepercayaan itu, mestilah harus punya komitmen sesuai janji dan sumpahnya.
“Tidak mudah menaruh pejabat yang memang tepat pada tempatnya. Tetapi bagaimanapun, komitmen untuk menjalankan tugas harus tetap dilakukan sesuai dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan,” imbuh Wali Kota.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan doa bersama. (dik/mzm)
Baca juga:
- Warga Desa Putukrejo Tolak Pembangunan SPAM di Sumber Wadon Area Sumber Sirah
- Hans Patuwo Dicalonkan Jadi CEO Baru GoTo Gantikan Patrick Walujo
- Indosat Perkuat Benteng Digital, AIvolusi5G Lindungi Jutaan Pelanggan dari Penipuan Online
- Imbas Trotoar Ambrol, Dishub Kota Malang Rekayasa dan Persempit Lajur Jembatan Embong Brantas
- Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rincian BPIH, Bipih dan Aturan Baru Pelunasan 5 Tahun








