Kuota Pupuk Bersubsidi 2020 di Bondowoso Berkurang 51 Persen

BERKURANG: Kuota pupuk bersubsidi 2020 bagi petani di Bondowoso Jawa Timur berkurang dibandingkan kuota 2019. (foto: ido).

Bondowoso,SERU- Kuota atau alokasi pupuk bersubsidi 2020 di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) berkurang drastis dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan  pada Januari 2020. Karena, kuota pupuk bersubsidi 2020 hanya sebanyak 32.5098 ton atau berkurang mencapati 51 persen dibandingkan kuota 2019 sebanyak 67.008 ton. Pengurangan kuota pupuk bersubsidi, ini terjadi pada semua jenis pupuk anorganik dan organik.

            Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso, Dwi Wardhana mengatakan, pengurangan atau penurunan alokasi atau kuota puouyk bersubsidi organik dan anorganik pada 2020, tidak hanya terjadi di Bondowoso. Tapi, juga dialami daerah lain di Jawa Timur dan seluruh wilayah di Indonesia. ”Di Bondowoso, kuota pupuk bersubsidi tahun ini berkurang mencapai 51 persen dibandingkan 2019. Pengurangan kuota terjadi pupuk bersubsidi anorganik, urea, SP36, ZA, NPK dan  pupuk bersubsidi organik,” kata Dwi di kantornya, Jumat (10/1/2020).

            Pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Bondowoso, ini diketahui dari turunnya SK Alokasi Pupuk Bersubsidi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim tertanggal 8 Januari 2020. Dalam SK, ini kuota pupuk bersubsidi 2020 di Bondowoso adalah, urea sebanyak 18.945 ton, SP36 sebanyak 712 ton, ZA sebanyak 5.564 ton, NPK sebanyak 6.251 ton, dan organik 1.037 ton. ”Kuota ini berkurang drastis dibandingkan kuota 2019, yakni urea sebanyak 36.783 ton, SP36 sebanyak 1.665 ton, ZA 15.116 ton, NPK 8.438 ton, dan organik 5.006 ton,” jelas mantan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) ini. .

Dwi Wardhana, Kepala Dinas Pertanian Bondowoso Jatim. (foto: ido)

            Pengurangan kuota, itu direspon cepat Disperta dengan menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso, distributor dan agen pupuk, TNI kesatuan Kodim 0822 sebagai pendampingan distribusi pupuk dan pangan, serta polisi Polres Bondowoso di aula Kantor Disperta. Rakor dipimpin Kepala Disperta, Dwi Wardhana, ini untuk memberikan informasi berkurangnya pupuk bersubsidi di Bondowoso dan mengantisipasi terjadinya gejolak petani dengan berkurang jatah pupuk bersubsidi. ”Ini agar pendistribusian puuk bersubsidi di Bondowoso tetap sasaran dan sesuai kebutuhan petani,” katanya.

            Namun, pejabat yang juga pernah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bondowoso menyakini, pengurangan kuota pupuk bersubsidi tahun ini yang mencapai 51 persen sangat kecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan pendistribusian pada petani. Karena, pendistribusian dari distributor dan agen kepada petani menggunakan data Eletronik RDKK (E-RDKK). ”Dengan sistem E-RDKK, ini memstikan pendistribusian pupuk bersubsidi di Bondowoso sesuai kebutuhan kelompok petani. Jadi, tidak ada lagi penyaluran di luar E-RDKK,” jelasnya.

            Dwi juga mengimbau petani di Bondowoso agar pengurangan kuota pupuk bersubsidi tahun, ini tidak menjadi kawatir. Justru sebaliknya, petani harus tetap optimistis kebutuhan pupuk untuk meningkatkan produksi tanaman padi dan lainnya bisa terpeenuhi. ”Selain menggunakan pupuk bersubsidi anorganik dan organik, petani sekarang kan bisa memanfaatkan pupuk kandang dan pupuk olahan dibuat sendiri yang sangat bermanfaat meningkatkan unsur hara tanah,” tandasnya. (ido)

Pos terkait