Raymond menyampaikan, pencapaian PJT I ini tidak lepas dari dukungan insan perusahaan, terutama tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Dimana telah menyiapkan sistem sekaligus melaksanakan layanan informasi publik di Perusahaannya.
“Banyak pembenahan yang dilakukan dari internal perusahaan, baik dalam aspek teknologi informasi, pendokumentasian dan beragam aspek penunjang lain untuk memenuhi pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sehingga, banyak inovasi yang telah dilakukan oleh timnya dalam dua tahun terakhir ini. Dengan target mampu memberikan layanan terbaik, yang cepat, efisien dan mudah kepada publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMN harus terus terjaga. Penerapan layanan Keterbukaan Informasi ini menjadi salah satu penghubung kami dengan publik,” tutur Raymond.
Kedepannya Jasa Tirta I akan berusaha untuk terus mempertahankan amanah predikat Informatif dengan meningkatkan layanan yang diberikan.
Jasa Tirta I terpilih sebagai badan publik yang menerima visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn. Visitasi ini dilakukan sebagai bentuk pendalaman, sekaligus klarifikasi atas penerapan layanan keterbukaan informasi publik.
Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PJT I di Malang, Rospita mengapresiasi sistem layanan publik PJT I. Mulai dari layanan permohonan informasi publik berbasis web dan mobile, hingga sistem informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dimiliki perusahaan.
“Tidak banyak badan publik yang terbuka terhadap keseluruhan sistem pengadaannya. Sistem e-proc milik Jasa Tirta I sudah mengumumkan setiap tahapannya dengan cukup informatif,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia