Sementara, Inflasi year on year (yoy) pada November sebesar 6,61 persen. Berarti dari November 2021 hingga November 2022, telah terjadi kenaikan harga barang secara umum sebesar 6,61 persen.
“Memang beda sajiannya saat kami rilis dalam 2 bulan terakhir. Agar lebih cepat monitoringnya, kami menggunakan yoy, seperti melihat dari atas. Bukan mtm, karena melihatnya dari bawah,” tegasnya.
Beda penyajian rilis tahun ini, disajikan secara yoy, kemudian disajikan mtm. Diikuti penyajian perbedaan dimaksud, dimana penekanan pada komoditas yang menjadi penyebab dengan nilai signifikan.
“Hanya susunan penyajiannya sedikit berbeda, yoy lebih dulu diikuti mtm. Namun secara garis besar hampir sama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Samsun Hadi mengatakan, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dimana pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan, inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ucap Samsun.
Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun, sehingga standar hidup dari masyarakat turun. Dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.